Indonesia Gelap atau Kita yang Gelap? UUD 1945 pasal 28: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. S udah berapa lama ya? Kita semua shock, kita semua bingung, mulai dari efisienshit anggaran, pagar laut antah berantah, PPN 12%, kekerasan aparat, antara tambang dan kampus, dan…...masih banyak lagi bukan? Kalau sudah seperti ini, kita tidak bisa diam kan? Aku paham kok, aku juga masih malesan sama seperti kebanyakan kalian, tapi kalau terus-menerus di injak…..aku sih tidak bisa untuk tidak teriak. Aku punya impian, negaraku jadi yang didambakan oleh setiap insan, oleh setiap raga, oleh setiap asa. Apa masih ada harapan? Kalian ngebayangin juga ga sih, kalo kita hidup di ambang kecemasan, saat semuanya udah dibredel, seperti lagu bayar bayar bayar punya Band Sukatani yang terpaksa di- takedown karena katanya menyebarkan ujaran kebencian, agak laen kan? Kalo mengutip dari tulisan-tulisan Cak Nun d...
Tulisan-tulisan di situs ini berisi apa saja yang ingin aku tulis. Bisa berupa tulisan fiksi, opini, dan kalau lagi niat tulisan ilmiah. Jikalau ada kritik dan saran boleh hubungi aku lewat instagram @_mudrik Terimakasih sudah mampir!